Dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Hendarman panggil Wajakgung

October 27, 2009 by admin  
Filed under BERITA

Jakarta (Espos) Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji mengakui sudah memanggil Wakil Jaksa Agung (Wajakgung) Abdul Hakim Ritonga, terkait dengan dugaan beredarnya rekaman perbincangan antara oknum petinggi Kejaksaan Agung (Kejakgung) dengan Mabes Polri dalam rekayasa penetapan tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Saya baru klarifikasi ke Pak Ritonga,” kata Hendarman, di Jakarta, Senin (26/10). Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, memastikan akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK. Jakgung menyatakan pertemuan dengan Wajakgung itu masih sebatas klarifikasi. ”Masak klarifikasi saya kasih tahu,” kata Hendarman. Wajakgung Ritonga sebelumnya tiba di Kejakgung pukul 11.55 WIB.

Dia menumpang Corola Altis warna hitam Nopol B 1393 RFS. Ritonga hanya melambaikan tangan saat ditanya wartawan. ”Sebentar-sebentar, sedang ditunggu Bapak (Jaksa Agung),” kata seorang ajudan Ritonga. Bagian Pengawasan Kejakgung sendiri belum mengagendakan pemanggilan oknum jaksa yang diduga terlibat dalam rekayasa penetapan tersangka dua pimpinan KPK. ”Tidak ada agenda itu, saya sendiri tidak tahu (kasus itu-red),” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, di Jakarta, Senin.

Bukan hanya mantan Jamintel Wisnu Subroto yang namanya disebut dalam rekaman rekayasa kriminalisasi KPK. Nama Wajakgung Abdul Hakim Ritonga juga ikut terseret. Dalam rekaman itu, nama Ritonga disebut berkali-kali.
Ritonga bahkan sempat melakukan pertemuan dengan Anggodo Widjojo, adik buron KPK, Anggoro Widjojo, di Kejakgung, juga melakukan kontak telepon dengan seseorang yang kenal dekat dengan Anggodo.

Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK nonaktif, Bibit dan Chandra, memastikan pihaknya akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK. Salah satu anggota tim pengacara pimpinan KPK, Trimoelja D Soerjadi, menyatakan bukti itu akan diungkap pada saat yang tepat.  Siap mengungkap Trimoelja mengatakan hal itu merupakan keputusan rapat tim pengacara beserta Bibit dan Chandra. Menurut dia, bukti itu akan diungkapkan oleh Bibit dan Chandra serta tim pengacara. Namun sayangnya, mereka masih merahasiakan cara pengungkapan bukti dimaksud.

Trimoelja mengatakan salah satu cara mengungkap adalah dengan menyerahkan bukti tersebut kepada pihak yang dianggap tepat. ”Yang menyerahkan tersangka, langsung atau melalui penasihat hukum, yang penting dari pihak tersangka.” Dia menolak membeberkan jenis dan bukti dimaksud. Dia juga menolak menjelaskan dari bukti tersebut diperoleh. ”Yang jelas, bukti itu kami dapat dari cara yang sah,” tandas Trimoelja D Soerjadi.

Terpisah, penasihat KPK, Said Zainal, membenarkan ada rekaman pembicaraan terkait dengan kasus yang menjerat Bibit dan Chandra sebagai tersangka. ”Iya, berdasarkan informasi yang saya terima,” kata Said ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin. Jika para pengacara dan KPK terlihat yakin soal keberadaan rekaman tersebut, pihak Kejakgung sebaliknya tidak demikian. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, misalnya, bahkan menegaskan tidak mau mencampuri masalah ini.
”Itu kan baru social issue. Isu-isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Kalau social issue, saya nggak mau mencampuri,” tegas Marwan di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin.

”Kalau hanya social issue, semua orang juga bisa. Misalnya, Marwan begini. Tapi fakta hukumnya bagaimana. Jadi kalau misalnya sudah menjadi legal issue, itu lain masalahnya,” tegasnya. - Oleh : Ant/dtc

Sumber : www.solopos.co.id

Polisi gerebek pesta sabu-sabu, 3 warga ditangkap

June 4, 2009 by admin  
Filed under BERITA

dsc07946Karanganyar (Espos)–Sebuah rumah kos-kosan di wilayah Dusun Banaran RT 05/RW VII, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Selasa (2/6) dinihari di-gerebek aparat Polres Karanganyar. Saat dilakukan penggerebekan itu, tiga orang ditangkap basah sedang berpesta sabu-sabu.

Ketiganya masing-masing Indri Buntoro, 50, warga Kepatihan Kulon RT 05/RW III, Jebres, Solo; Andi Ilyaz Indoboko, 41, warga Perum Argokiloso C15 RT 08/RW VI, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar; dan Atin Marlina, 21, warga Kampung Tulung RT 15/RW V,
Tulung, Kalasan, Yogyakarta.

Saat ditangkap, ketiganya dalam kondisi teler berat akibat pengaruh sabu-sabu yang habis dikonsumsinya. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah bong atau alat hisap, tiga
bungkus plastik wadah sabu-sabu yang isinya telah habis digunakan, tiga buah sedotan, dua buah korek api gas, dua unit handphone, uang tunai Rp 310.000 dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega.

Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, ketiganya juga dijerat Pasal 62 Undang-undang No 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda senilai Rp 100 juta.

Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Sri Handayani, melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo, yang ditemui Espos di kantornya, Selasa, awalnya pihak kepolisian sudah merasa curiga dengan aktivitas
penghuni kos di kawasan setempat.

Polisi dalami kasus penipuan CPNS

June 4, 2009 by admin  
Filed under BERITA

Karanganyar (Espos)–Sejak penangkapan Sudarti, warga Bekasi Timur, oleh Polwil Surakarta terkait kasus penipuan CPNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar beberapa waktu lalu, saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu. Apalagi, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DKK Karanganyar, Pariyem, yang diduga terlibat dalam kasus itu telah dilaporkan Jarwono, warga Tegalgede, Karanganyar Senin (1/6) lalu, ke Polres Karanganyar lantaran janjinya untuk memasukkan anaknya sebagai CPNS di DKK Karanganyar pada 2007 lalu, sampai saat ini tidak pernah terwujud.

Kapolres Karanganyar AKBP Sri Handayani melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo, saat ditemui wartawan di kantornya baru-baru ini, menyebutkan pelapor mengaku sudah menyerahkan uang kepada Pariyem
senilai Rp 65 juta, yang diberikan dua tahap.

“Pertama, jumlahnya Rp 25 juta dan yang kedua sebanyak Rp 40 juta. Semuanya diserahkan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar
pada November 2007,” terangnya.

Dalam laporannya, lanjut Djoko, pelapor mengaku sudah mengenal dekat Pariyem yang beralamat di Desa Geneng, Gatak, Sukoharjo itu. Pelapor juga ditawari apakah anaknya mau bekerja menjadi PNS di DKK Karanganyar.

“Kata dia, Pariyem mengaku memiliki kenalan di Depkes pusat yang bisa menghubungkan dan memperlancar agar anaknya yang bernama Titis Arinawati bisa diterima sebagai CPNS. Akhirnya, setelah tercapai kesepakatan, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 65 juta untuk
pelicin. Namun ternyata sampai sekarang janji itu tidak pernah terwujud. Anak pelapor tidak pernah mendapatkan panggilan sebagai CPNS di lingkungan Dinas Kesehatan,” paparnya.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif, sambungnya, pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah bukti, antara lain dua lembar kuitansi penyerahan uang masing-masing senilai Rp 25 juta dan Rp 40
juta. Selain itu, sebuah SK dari Kanwil Depkes Provinsi Jateng yang isinya penunjukan Titis Arinawati sebagai CPNS di lingkungan Depkes
Surakarta.

“Kami juga menemukan surat keputusan yang ditandatangani Menkes, yang menyatakan Titis Arinawati dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS
di departemen tersebut. Namun kami masih menyelidiki apakah SK itu asli atau palsu,” jelasnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap Pariyem, lanjut Djoko, dia mengaku uang yang diterima dari Jarwono itu sudah dikirimkan kepada Sudarti, yang kemudian ditangkap karena ternyata janjinya memasukkan CPNS pada sejumlah orang tidak pernah terealisasi.

“Soal ini kami masih melakukan penyelidikan tentang kebenaran laporan ini. Apakah kasus ini ada kaitannya dengan kasusnya Sudarti yang kini ditangani Polwil atau tidak. Sebab bukti transfer dari Pariyem ke
Sudarti masih belum ditemukan,” imbuhnya.

Sumber : Solopos.com

Info Seputar Penerimaan Anggota Polri TA. 2009

April 7, 2009 by admin  
Filed under ADMINISTRASI, BERITA

finderDikarenakan banyaknya pertanyaan rekan-rekan berkaitan dengan perkembangan informasi seputar penerimaan anggota Polri, maka berikut saya posting informasi dari Bagian Penyediaan Personel Biro Pengendalian Personel Polri (Bag Diapers Rodalpers) pada website Polri.

1. Untuk Penerimaan Bintara (Brigadir Polri) TA. 2009, saat ini Polri sedang mengajukan kembali anggaran ke DPR karena ada selisih jumlah yang akan direkrut, diharapkan selesai pemilu yang akan datang, sudah dapat dibuka pendaftaran untuk Brigadir Polri ini.
2. Untuk Penerimaan Akpol maupun PPSS, Polri merencanakan akan membuka pendaftaran pada bulan Mei 2009, dengan didahului oleh penerimaan Akpol baru kemudian PPSS, adapun jadwal dan persyaratan baik jurusan ataupun yg lain-lain akan diinformasikan lebih lanjut setelah Kaji ulang pada akhir bulan April ini.

Adapun Ketentuan dan Persyaratan penerimaan Bintara Polri TA. 2009, adalah sebagai berikut : Read more

Polisi selidiki asal-usul Senpi

April 2, 2009 by admin  
Filed under BERITA

Karanganyar (Espos)—-

-Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar selidiki orang asing yang memberikan senjata api (Senpi) kepada salah satu tersangka kepemilikan Senpi ilegal, Sapto Wasono,48, warga Jl Monginsidi, Jebres, Solo.

Demikian dikemukakan Kapolres Karanganyar, AKBP Sri Handayani melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo, saat dihubungi Espos, Jumat (27/3).

Menurut pengakuan Sapto, tambah Djoko, ia mendapatkan Senpi tersebut dari orang yang tidak dikenal, tahun 1997 lalu.

“Tetapi, apakah pengakuannya benar atau tidak, kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini. Jadi, tersangka mengaku ada orang asing atau tidak ia kenal, yang menitipkan barang-barang kepadanya saat bertemu di jalan. Dan tidak juga diambil.”

Sebelumnya, aparat Polres Karanganyar, Senin (23/3), meringkus dua tersangka kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal. Selain Sapto Wasono, tertangkap pula seorang mahasiswa, Oni Suryo Andriyanto, 23, warga Perum Cempaka Asri II No 33 Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.

Pada penangkapan tersebut, polisi menyita sepucuk Colt Revolver kaliber 22 milimeter buatan Amerika Serikat, enam butir peluru tajam, empat butir peluru hampa, lima unit pegangan penumpu senjata api laras pendek, serta satu unit mobil merk Toyota, warna hitam dengan nomor polisi B 926 JD.

Oleh: Hijriyah Al Wakhidah
Sumber :  Solopos.com

Polres bekuk kawanan pelaku Curat

March 19, 2009 by admin  
Filed under BERITA

Karanganyar (Espos)—-

Kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang biasa
beroperasi di wilayah Karanganyar dan sekitarnya berhasil digulung aparat Polres Karanganyar.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, setidaknya tujuh orang pelaku dari kelompok yang berbeda berhasil ditangkap di tempat terpisah. Dari tangan mereka juga diamankan barang bukti tindak kejahatan pencurian, antara lain dua unit sepeda motor, dua buah tabung gas elpiji 12 kg, handphone serta mesin disel untuk pertanian.

Dari tiga kasus pencurian yang berbeda itu, dua kasus di antaranya saling berkaitan dan dengan pelaku kejahatan yang sama pula.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, mengatakan pengungkapan kasus itu sendiri berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Supra Fit dengan Nopol AD 2824 DF, yang diparkir di pinggiran areal persawahan di Kebakkramat pada 24 Desember 2008 lalu.

Sepeda motor itu dicuri oleh seseorang pada siang hari dan korban hanya dapat mengenali ciri-ciri fisik pelakunya, tanpa bisa berbuat apa-apa untuk menggagalkan aksi pencurian tersebut.

“Kemudian pada Jumat (20/3) lalu atau selang tiga bulan dari kejadian itu, kami mendapat laporan ada kasus pencurian mesin disel di Jumantono. Tanpa makan waktu lama, pada hari itu juga para pelakunya yang berjumlah empat orang langsung berhasil ditangkap,” ujarnya,
mewakili Kapolres AKBP Sri Handayani.

Keempat pelaku pencurian mesin disel pertanian itu yakni Suroso, 39, dan Rasmono, 25, yang keduanya warga Dayu RT 02/RW V, Karangpandan, serta Supadi, 31, dan Sularso, 35, keduanya warga Dukuh Keti RT 2/RW VI dan RT 02/RW I, Dayu, Karangpandan.

Dari tangan mereka, aparat menyita barang bukti kejahatan berupa mesin disel dan dua unit sepeda motor. Salah satu di antaranya, yang diakui sebagai milik Sularso, diketahui tak memiliki surat-surat resmi.

“Saat kami cek motor itu, Nopol-nya yang asli juga sudah diganti. Dan setelah dicocokkan dengan nomor rangka dan mesin, ternyata sama dengan motor yang dilaporkan hilang dicuri di Kebakkramat, 24 Desember 2008 itu. Sularso sendiri telah mengakui perbuatannya, yang mencuri motor di Kebakkramat itu. Kala itu dia tidak sendiri,” terangnya.

Oleh: Damar Sri Prakoso

sumber: solopos.com