Dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Hendarman panggil Wajakgung

October 27, 2009 by admin  
Filed under BERITA

Jakarta (Espos) Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji mengakui sudah memanggil Wakil Jaksa Agung (Wajakgung) Abdul Hakim Ritonga, terkait dengan dugaan beredarnya rekaman perbincangan antara oknum petinggi Kejaksaan Agung (Kejakgung) dengan Mabes Polri dalam rekayasa penetapan tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Saya baru klarifikasi ke Pak Ritonga,” kata Hendarman, di Jakarta, Senin (26/10). Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, memastikan akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK. Jakgung menyatakan pertemuan dengan Wajakgung itu masih sebatas klarifikasi. ”Masak klarifikasi saya kasih tahu,” kata Hendarman. Wajakgung Ritonga sebelumnya tiba di Kejakgung pukul 11.55 WIB.

Dia menumpang Corola Altis warna hitam Nopol B 1393 RFS. Ritonga hanya melambaikan tangan saat ditanya wartawan. ”Sebentar-sebentar, sedang ditunggu Bapak (Jaksa Agung),” kata seorang ajudan Ritonga. Bagian Pengawasan Kejakgung sendiri belum mengagendakan pemanggilan oknum jaksa yang diduga terlibat dalam rekayasa penetapan tersangka dua pimpinan KPK. ”Tidak ada agenda itu, saya sendiri tidak tahu (kasus itu-red),” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, di Jakarta, Senin.

Bukan hanya mantan Jamintel Wisnu Subroto yang namanya disebut dalam rekaman rekayasa kriminalisasi KPK. Nama Wajakgung Abdul Hakim Ritonga juga ikut terseret. Dalam rekaman itu, nama Ritonga disebut berkali-kali.
Ritonga bahkan sempat melakukan pertemuan dengan Anggodo Widjojo, adik buron KPK, Anggoro Widjojo, di Kejakgung, juga melakukan kontak telepon dengan seseorang yang kenal dekat dengan Anggodo.

Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK nonaktif, Bibit dan Chandra, memastikan pihaknya akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK. Salah satu anggota tim pengacara pimpinan KPK, Trimoelja D Soerjadi, menyatakan bukti itu akan diungkap pada saat yang tepat.  Siap mengungkap Trimoelja mengatakan hal itu merupakan keputusan rapat tim pengacara beserta Bibit dan Chandra. Menurut dia, bukti itu akan diungkapkan oleh Bibit dan Chandra serta tim pengacara. Namun sayangnya, mereka masih merahasiakan cara pengungkapan bukti dimaksud.

Trimoelja mengatakan salah satu cara mengungkap adalah dengan menyerahkan bukti tersebut kepada pihak yang dianggap tepat. ”Yang menyerahkan tersangka, langsung atau melalui penasihat hukum, yang penting dari pihak tersangka.” Dia menolak membeberkan jenis dan bukti dimaksud. Dia juga menolak menjelaskan dari bukti tersebut diperoleh. ”Yang jelas, bukti itu kami dapat dari cara yang sah,” tandas Trimoelja D Soerjadi.

Terpisah, penasihat KPK, Said Zainal, membenarkan ada rekaman pembicaraan terkait dengan kasus yang menjerat Bibit dan Chandra sebagai tersangka. ”Iya, berdasarkan informasi yang saya terima,” kata Said ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin. Jika para pengacara dan KPK terlihat yakin soal keberadaan rekaman tersebut, pihak Kejakgung sebaliknya tidak demikian. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, misalnya, bahkan menegaskan tidak mau mencampuri masalah ini.
”Itu kan baru social issue. Isu-isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Kalau social issue, saya nggak mau mencampuri,” tegas Marwan di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin.

”Kalau hanya social issue, semua orang juga bisa. Misalnya, Marwan begini. Tapi fakta hukumnya bagaimana. Jadi kalau misalnya sudah menjadi legal issue, itu lain masalahnya,” tegasnya. - Oleh : Ant/dtc

Sumber : www.solopos.co.id