Dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Hendarman panggil Wajakgung
Jakarta (Espos) Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji mengakui sudah memanggil Wakil Jaksa Agung (Wajakgung) Abdul Hakim Ritonga, terkait dengan dugaan beredarnya rekaman perbincangan antara oknum petinggi Kejaksaan Agung (Kejakgung) dengan Mabes Polri dalam rekayasa penetapan tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Saya baru klarifikasi ke Pak Ritonga,” kata Hendarman, di Jakarta, Senin (26/10). Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, memastikan akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK. Jakgung menyatakan pertemuan dengan Wajakgung itu masih sebatas klarifikasi. ”Masak klarifikasi saya kasih tahu,” kata Hendarman. Wajakgung Ritonga sebelumnya tiba di Kejakgung pukul 11.55 WIB.
Dia menumpang Corola Altis warna hitam Nopol B 1393 RFS. Ritonga hanya melambaikan tangan saat ditanya wartawan. ”Sebentar-sebentar, sedang ditunggu Bapak (Jaksa Agung),” kata seorang ajudan Ritonga. Bagian Pengawasan Kejakgung sendiri belum mengagendakan pemanggilan oknum jaksa yang diduga terlibat dalam rekayasa penetapan tersangka dua pimpinan KPK. ”Tidak ada agenda itu, saya sendiri tidak tahu (kasus itu-red),” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, di Jakarta, Senin.
Bukan hanya mantan Jamintel Wisnu Subroto yang namanya disebut dalam rekaman rekayasa kriminalisasi KPK. Nama Wajakgung Abdul Hakim Ritonga juga ikut terseret. Dalam rekaman itu, nama Ritonga disebut berkali-kali.
Ritonga bahkan sempat melakukan pertemuan dengan Anggodo Widjojo, adik buron KPK, Anggoro Widjojo, di Kejakgung, juga melakukan kontak telepon dengan seseorang yang kenal dekat dengan Anggodo.
Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK nonaktif, Bibit dan Chandra, memastikan pihaknya akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK. Salah satu anggota tim pengacara pimpinan KPK, Trimoelja D Soerjadi, menyatakan bukti itu akan diungkap pada saat yang tepat. Siap mengungkap Trimoelja mengatakan hal itu merupakan keputusan rapat tim pengacara beserta Bibit dan Chandra. Menurut dia, bukti itu akan diungkapkan oleh Bibit dan Chandra serta tim pengacara. Namun sayangnya, mereka masih merahasiakan cara pengungkapan bukti dimaksud.
Trimoelja mengatakan salah satu cara mengungkap adalah dengan menyerahkan bukti tersebut kepada pihak yang dianggap tepat. ”Yang menyerahkan tersangka, langsung atau melalui penasihat hukum, yang penting dari pihak tersangka.” Dia menolak membeberkan jenis dan bukti dimaksud. Dia juga menolak menjelaskan dari bukti tersebut diperoleh. ”Yang jelas, bukti itu kami dapat dari cara yang sah,” tandas Trimoelja D Soerjadi.
Terpisah, penasihat KPK, Said Zainal, membenarkan ada rekaman pembicaraan terkait dengan kasus yang menjerat Bibit dan Chandra sebagai tersangka. ”Iya, berdasarkan informasi yang saya terima,” kata Said ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin. Jika para pengacara dan KPK terlihat yakin soal keberadaan rekaman tersebut, pihak Kejakgung sebaliknya tidak demikian. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, misalnya, bahkan menegaskan tidak mau mencampuri masalah ini.
”Itu kan baru social issue. Isu-isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Kalau social issue, saya nggak mau mencampuri,” tegas Marwan di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin.
”Kalau hanya social issue, semua orang juga bisa. Misalnya, Marwan begini. Tapi fakta hukumnya bagaimana. Jadi kalau misalnya sudah menjadi legal issue, itu lain masalahnya,” tegasnya. - Oleh : Ant/dtc
Sumber : www.solopos.co.id
Info Seputar Penerimaan Anggota Polri TA. 2009
April 7, 2009 by admin
Filed under ADMINISTRASI, BERITA
Dikarenakan banyaknya pertanyaan rekan-rekan berkaitan dengan perkembangan informasi seputar penerimaan anggota Polri, maka berikut saya posting informasi dari Bagian Penyediaan Personel Biro Pengendalian Personel Polri (Bag Diapers Rodalpers) pada website Polri.
1. Untuk Penerimaan Bintara (Brigadir Polri) TA. 2009, saat ini Polri sedang mengajukan kembali anggaran ke DPR karena ada selisih jumlah yang akan direkrut, diharapkan selesai pemilu yang akan datang, sudah dapat dibuka pendaftaran untuk Brigadir Polri ini.
2. Untuk Penerimaan Akpol maupun PPSS, Polri merencanakan akan membuka pendaftaran pada bulan Mei 2009, dengan didahului oleh penerimaan Akpol baru kemudian PPSS, adapun jadwal dan persyaratan baik jurusan ataupun yg lain-lain akan diinformasikan lebih lanjut setelah Kaji ulang pada akhir bulan April ini.
Adapun Ketentuan dan Persyaratan penerimaan Bintara Polri TA. 2009, adalah sebagai berikut : Read more
Polres bekuk kawanan pelaku Curat
Karanganyar (Espos)—-
Kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang biasa
beroperasi di wilayah Karanganyar dan sekitarnya berhasil digulung aparat Polres Karanganyar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, setidaknya tujuh orang pelaku dari kelompok yang berbeda berhasil ditangkap di tempat terpisah. Dari tangan mereka juga diamankan barang bukti tindak kejahatan pencurian, antara lain dua unit sepeda motor, dua buah tabung gas elpiji 12 kg, handphone serta mesin disel untuk pertanian.
Dari tiga kasus pencurian yang berbeda itu, dua kasus di antaranya saling berkaitan dan dengan pelaku kejahatan yang sama pula.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, mengatakan pengungkapan kasus itu sendiri berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Supra Fit dengan Nopol AD 2824 DF, yang diparkir di pinggiran areal persawahan di Kebakkramat pada 24 Desember 2008 lalu.
Sepeda motor itu dicuri oleh seseorang pada siang hari dan korban hanya dapat mengenali ciri-ciri fisik pelakunya, tanpa bisa berbuat apa-apa untuk menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Kemudian pada Jumat (20/3) lalu atau selang tiga bulan dari kejadian itu, kami mendapat laporan ada kasus pencurian mesin disel di Jumantono. Tanpa makan waktu lama, pada hari itu juga para pelakunya yang berjumlah empat orang langsung berhasil ditangkap,” ujarnya,
mewakili Kapolres AKBP Sri Handayani.
Keempat pelaku pencurian mesin disel pertanian itu yakni Suroso, 39, dan Rasmono, 25, yang keduanya warga Dayu RT 02/RW V, Karangpandan, serta Supadi, 31, dan Sularso, 35, keduanya warga Dukuh Keti RT 2/RW VI dan RT 02/RW I, Dayu, Karangpandan.
Dari tangan mereka, aparat menyita barang bukti kejahatan berupa mesin disel dan dua unit sepeda motor. Salah satu di antaranya, yang diakui sebagai milik Sularso, diketahui tak memiliki surat-surat resmi.
“Saat kami cek motor itu, Nopol-nya yang asli juga sudah diganti. Dan setelah dicocokkan dengan nomor rangka dan mesin, ternyata sama dengan motor yang dilaporkan hilang dicuri di Kebakkramat, 24 Desember 2008 itu. Sularso sendiri telah mengakui perbuatannya, yang mencuri motor di Kebakkramat itu. Kala itu dia tidak sendiri,” terangnya.
Oleh: Damar Sri Prakoso
sumber: solopos.com

